Mendagri Akan Tetapkan Batas Wilayah Baru Jateng-DIY

Mendagri Akan Tetapkan Batas Wilayah Baru Jateng-DIY

- detikNews
Selasa, 31 Okt 2006 15:38 WIB
Jakarta - Batas wilayah antara Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dipertegas lagi. Penegasan batas wilayah baru itu akan dituangkan dalam Peraturan Mendagri 3 November nanti.Tidak hanya batas wilayah antara Jateng dan DIY saja yang diperbarui, Mendagri juga akan mengeluarkan Peraturan Mendagri untuk Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap."Jumat 3 November ini, Mendagri akan mengeluarkan Permendagri batas wilayah Jateng dan DIY, serta Brebes dan Cilacap," ujar Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri Sodjuangan Situmorang di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/10/2006).Permendagri ini akan memuat koordinasi, batas wilayah, dan peta wilayah. Diharapkan Permendagri ini dapat mengakhiri konflik perbatasan terkait pengolahan sumber daya ekonomi."Kita bekerja keras menetapkan batas wilayah ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik (perbatasan)," kata dia.Sodjuangan mengatakan, penegasan batas wilayah harus ditetapkan oleh Mendagri. Jika kerjasama antardaerah sudah bagus, pembatasan wilayah pun bisa ditetapkan dengan damai."Di Sumut, Sumbar, Jambi, Bengkulu dan Riau kerjasama itu sudah terbentuk," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait