Achmad Ali Dicecar KY Soal SMS Permintaan Dukungan ke Jenderal
Selasa, 31 Okt 2006 13:56 WIB
Jakarta - Calon hakim agung Achmad Ali dicecar pertanyaan seputar kasusnya dalam dugaan korupsi program pascasarjana Universitas Hasanuddin dan juga soal kebiasannya mengirim SMS kepada seorang jenderal dan anggota KY.Ketua KY Busyro Muqoddas saat tes wawancara meminta agar Achmad Ali menjelaskan soal adanya SMS yang dikirimkannya kepada seorang jenderal TNI yang isinya meminta dukungan menjadi hakim agung dengan catatan akan memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM nantinya."Saya minta klarifikasi soal SMS yang beredar bahwa anda mengirimkan SMS kepada soerang jenderal yang mengindikasikan anda meminta dukungan agar mulus menjadi hakim agung dengan janji anda akan memberikan kompensasi untuk kasus pelanggaran HAM," ujar Busyro dalam proses wawancara seleksi calon hakim agung, di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (31/10/2006).Menanggapi pertanyaan tersebut, Achmad Ali mencoba membela diri. "Kebetulan jenderal itu teman saya karena hobi saya karate sama dengan dia. Dan jenderal ini punya hubungan dengan seorang petinggi hukum," jelas Achmad Ali yang meminta nama-nama orang yang dimaksud dirahasiakan.Dia mengaku sudah mengirimkan 17 SMS kepada jenderal tersebut dan SMS itu dikirimkan atas permintaan jenderal itu untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi yang tengah dihadapinya.Namun Achmad Ali membantah dirinya mengirimkan SMS dengan menjanjikan kompensasi atas kasus pelanggaran HAM. "Saya meminta kepada beliau agar SMS itu sifatnya confidential, tapi kenyataannya SMS itu beredar juga dan saya kecewa. Kalau memang akhirnya SMS itu disebarkan, bisa saja isinya ditambah-tambah," ujarnya.Anggota KY lainnya Soekotjo Soeparto mempertanyakan isi SMS yang dikirimkan Achmad Ali kepada beberapa anggota KY. SMS itu berisikan pemberitahuan bahwa Achmad Ali telah mendapat dukungan menjadi hakim agung dari kalangan DPR."Saya ingin tahu. Saya sering mendapat SMS dari anda dan mungkin anggota KY lainnya juga dapat yang intinya anda mendapat dukungan dari Senayan," ujar Soekotjo.Menanggapi pertanyaan itu Achmad Ali menyatakan SMS dikirimkan sekadar memberikan informasi dan informasi itu untuk kalangan KY dan tidak untuk disebarkan. "SMS itu kan saya kirimkan hanya sekadar informasi, tidak untuk disebarkan ke publik atau pers," tegasnya.Korupsi UnhasSelain soal SMS, Achmad Ali juga dicecar soal statusnya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Unhas Makassar. Pertanyaan itu dilontarkan anggota KY Mustafa Abdullah.Achmad Ali pun menjelaskan, kasus yang menimpa dirinya adalah kasus salah alamat. "Jika kasus itu merupakan dugaan korupsi pengelolaan program S2 hukum kepolisian Unhas itu adalah error in persona. Tindak pidana ada, tapi salah orang karena saya tidak pernah menjabat sebagai ketua program tersebut," ujarnya.Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan surat perjalanan dinas, jelas Achmad Ali, kasus itu sebenarnya sudah selesai dan telah diaudit oleh Depdiknas dan BPKP."Penggunaan surat perjalanan dinas itu sudah diserahkan kepada tim verifikasi dan pertanggungjawabannya sudah diterima. Kalaupun ada masalah seharusnya bisa diselesaikan secara administrasi," kata guru besar Fakultas Hukum Unhas itu.Dia juga dicecar pertanyaan soal kapasitasnya sebagai anggota Komnas HAM yang tidak pernah aktif di kantor Komnas HAM. Achmad Ali mengaku tidak pernah hadir di kantor Komnas HAM namun seluruh pekerjaan yang harus dikerjakan dapat diselesaikannya di Makassar."Pekerjaan untuk saya dikirimkan ke Makassar dan saya menyelesaikannya di sana. Tidak hanya saya, semua anggota Komnas HAM juga begitu, karena Komnas HAM tidak menyediakan akomodasi maupun transportasi bagi anggota yang berasal dari luar Jakarta," jelas Achmad Ali.
(san/sss)











































