Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan alasannya tidak menghadiri rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023. Ia menegaskan sakit pada waktu itu, bukan karena dia merasa ada konflik kepentingan dirinya dalam perkara itu.
"Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," kata Anwar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Anwar pun melanjutkan, saat itu ia juga meminum obat agar kondisinya bisa kembali sehat. Sayangnya, ia ketiduran sehingga absen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran," ujarnya.
Diketahui, terdapat dua alasan yang berbeda mengapa Anwar tidak hadir saat itu. Menurut hakim konstitusi Saldi Isra, Anwar absen untuk menghindari konflik kepentingan. Namun hakim konstitusi Arief Hidayat menyebut Anwar dalam kondisi yang tidak sehat.
"Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 85 ya, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini. Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun mengungkap sejumlah isu baru yang diadukan pelapor kepada MKMK.
Jimly mulanya mengungkap sejumlah hal yang dipersoalkan para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dia mengatakan para pelapor menuding Anwar Usman berbohong terkait alasannya absen kala itu.
"Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Ada alasan karena konflik kepentingan, yaitu waktu kasus Partai PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir," kata Jimly di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Menurut Jimly, para pelapor mempertanyakan perbedaan alasan ketidakhadiran Anwar Usman di rapat permusyawaratan hakim (RPH) nomor 29, 51, dan 55. Sebab, saat itu Anwar Usman memberikan dua alasan berbeda. Alasan pertama adalah konflik kepentingan, yang kemudian berubah menjadi sakit.
"Selanjutnya hadir, kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit," kata Jimly.
"Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu bener, berarti satunya tidak benar. Nah, pada mempersoalkan 'oh ini bohong nih' itu yang tadi, dua-duanya pada mempersoalkan itu," kata Jimly.
(dnu/dnu)