Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap diterapkan mulai sore hari ini hingga lusa, Minggu (5/11).
"Jadi untuk pelaksanaan ganjil genap weekend kali ini itu dilaksanakan mulai hari Jumat ini pukul 16.00 WIB sudah dilaksanakan," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, penerapan ganjil genap dilakukan satu hari menjelang akhir pekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian besok di hari Sabtu diterapkan pagi hari, dilihat situasi situasional arus yang datang mengarah ke kawasan Puncak," ujarnya.
Apabila volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak padat, akan diterapkan sistem satu arah atau one way. One way akan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.
"Apabila memang pada saat penerapan ganjil genap itu menyebabkan antrean yang cukup panjang, sehingga sampai ke ruas tol, dilaksanakan penerapan rekayasa, yaitu one way dari Jakarta menuju Puncak," jelasnya.
Begitu pula untuk one way dari arah Puncak menuju Jakarta, pihak kepolisian akan memantau volume kendaraan yang ada. Apabila terjadi antrean menuju arah Jakarta, kemungkinan akan dilakukan one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Untuk waktunya, dilihat secara situasional, melihat arus yang datang," pungkas Ardian.
(rdh/mae)