Mayjen Purn Sjamsu Djalal Diperiksa Polda Metro Jaya

Mayjen Purn Sjamsu Djalal Diperiksa Polda Metro Jaya

- detikNews
Selasa, 31 Okt 2006 13:29 WIB
Jakarta - Mantan Danpuspom TNI Mayjen Purn Sjamsu Djalal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen Partai Buruh Sony Pudji Santoso.Sjamsu yang didampingi 4 orang pengacaranya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2006) pukul 11.30 WIB.Sjamsu mengatakan pemeriksaan terkait pemberitaan di harian Rakyat Merdeka pada 30 September 2006. Sony menuding Sjamsu melakukan kudeta terhadap Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan dan akan menyingkirkan Sony."Padahal semua tidak benar dan tanggal 1 Oktober pengacara saya melapor ke Polda. Ini pemeriksaan saya yang pertama," ujar Sjamsu yang diperiksa selama 40 menit ini.Menurut dia, pasal yang diadukan adalah pasal 310 mengenai pencemaran nama baik, pasal 13 mengenai penistaan, dan pasal 335 mengenai perbuatan tidak menyenangkan. (aan/nrl)


Berita Terkait