Rektor Unisba Jelaskan soal Viral Mahasiswi Diduga Penipu Arisan Bodong

Rektor Unisba Jelaskan soal Viral Mahasiswi Diduga Penipu Arisan Bodong

Bima Bagaskara - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 16:16 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Viral kasus dugaan penipuan miliaran rupiah oleh seorang mahasiswa Unisba dengan modus lelang arisan online di Kota Bandung. Rektor Unisba Edi Setiadi memastikan perbuatan pelaku sama sekali tidak terkait dengan kampus.

Dilansir detikJabar, terduga pelaku berinisial JZF (20) diketahui merupakan warga di Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kediamannya di salah satu sudut gang banyak didatangi korban yang mengaku telah ditipu oleh terduga pelaku.

Ketua RW 03 Kelurahan Babakan, Ciparay Ayi Supriatna (55), mengatakan dia ikut mendampingi saat para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa datang ke rumah terduga pelaku. Dia menyebutkan setidaknya ada 120 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi, dilansir detikJabar, Jumat (3/11/2023).

"Totalnya kurang lebih Rp 1,9 miliar," ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ayi mengatakan, korban yang datang mengaku mengalami kerugian berbeda. Selain mahasiswa, korban berasal dari lingkungan tetangga.

Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi menuturkan terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif yang kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2021. Namun, Edi mengatakan, sejak kasus dugaan penipuan itu muncul, yang bersangkutan tidak lagi masuk kuliah.

"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di-tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem aktif," kata Edi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rektorat Unisba, Jumat (3/11).

Edi menegaskan apa yang dilakukan terduga pelaku tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba. Dia menuturkan terduga pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang dilakukan. Meski begitu, Edi mengungkapkan, Unisba tidak berdiam diri atas kasus yang viral tersebut.

"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku mahasiswa kami tentu kami harus melakukan upaya upaya mediasi yang sudah dilakukan dan sebagian tersebar dan viral di medsos. Yang bersangkutan menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan oleh sebagian rekan dan orang lain," papar Edi.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads