Kejagung Selidiki Kasus Timor Putra Nasional

Kejagung Selidiki Kasus Timor Putra Nasional

- detikNews
Selasa, 31 Okt 2006 12:59 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung menyelidiki penggunaan dana Rp 1 triliun hasil penjualan mobil-mobil PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang diperuntukkan untuk membayar angsuran kredit."Yang kita ekspose itu duit TPN atau duit negara karena ada yang menggunakan Rp 1 triliun," kata Jampidsus Hendarman Supandji di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2006).Siapa yang menggunakan? "Itu yang baru kita rumuskan apakah itu perbuatan pidana atau tidak," ujarnya. Hendarman mengaku telah memerintahkan tim penyelidikuntuk memanggil saksi-saksi pada pertengahan bulan November.Dijelaskan dia, kasus TPN bermula dari adanya kebijakan pemerintah untuk membangun industri mobil nasional. Ada kredit sindikasi dari beberapa bank yang jumlahnya hampir Rp 4 triliun. Namun karena ada krisis moneter maka kebijakan ini gagal.Mengenai kasus TPN, lanjutnya, mobil-mobil tersebut lantas dijual untuk membayar angsuran kredit Rp 4 triliun. Hasil penjualan mobil dimasukkan ke escrow account (rekening tampungan) di Bank Mandiri dan sudah masuk Rp 1 triliun.TPN juga diberikan keistimewaan untuk tidak membayar pajak selama 2 tahun. Lantaran lebih dari 2 tahun tidak membayar pajak makanya asetnya disita, termasuk uang Rp 1 triliun untuk membayar pajak.Kemudian TPN menggugat dan di MA dimenangkan. TPN ingin mengambil kembali uang Rp 1 triliun tetapi tidak boleh oleh Bank Mandiri karena itu untuk pelunasan utang."Sekarang uang Rp 1 triliun yang menjadi masalah karena ada yang menggunakan," cetus Hendarman. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads