Bareskrim Polri mengungkap kasus keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul, DIY. Polisi menyatakan kandungan narkotika di 2 produk itu bukan narkoba jenis baru.
"Sebenarnya kalau jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba lama, tapi dikemasnya dalam bentuk yang baru. Jadi ini bukan jenis narkoba baru," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, dilansir detikJogja Jumat (3/11/2023).
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, bahan campuran keripik pisang dan happy water itu terdiri dari beberapa jenis narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini campuran ya, campuran antara amphetamine dan sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur, dikolaborasikan dengan keripik pisang dan happy water," ujarnya.
Mengenai efek dari keripik pisang dan happy water itu, Slamet menyebut menyerupai efek sabu-sabu.
"Itulah yang bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu ya. Selain itu efeknya bisa meningkatkan mood, kemudian seperti obat perangsang, menimbulkan euforia yang bahagia. Ya hampir sama seperti yang sudah-sudah seperti sabu dan sebagainya," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)