"Iya, nggak apa-apa. Itu kewenangan Polda, kalau (dianggap) buat kesulitan masyarakat ya nggak apa-apa," kata Heru Budi saat ditemui di PAM Jaya DCR di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).
Heru memastikan polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait hal tersebut. Meski tilang emisi dihapus, Heru tetap mengimbau masyarakat melakukan uji emisi secara rutin demi mengurangi polusi udara.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap mengimbau supaya warga tahu bahwa kendaraan harus diservis berkala," jelasnya
Seperti diketahui, polisi kembali meniadakan tilang uji emisi di Jakarta. Polisi mengungkap tilang uji emisi ditiadakan karena banyak keluhan dari masyarakat.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).
Sebagai informasi, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November kemarin setelah sebelumnya sempat ditiadakan. Kali ini, tilang uji emisi tersebut ditiadakan kembali.
Kombes Latif mengatakan pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan tilang uji emisi yang dilakukan Rabu (1/11) kemarin. Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut, masih banyak masyarakat yang belum tersosialisasi soal tilang uji emisi ini.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," katanya.
Lanjut Latif, pihaknya akan berkoordinasi dengan KLHK terkait hal ini. Sebaliknya, polisi akan menggencarkan sosialisasi terkait uji emisi ini.
Lihat juga Video 'Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!':
(taa/jbr)