Ibunda Imam Masykur, Fauziah, mengungkapkan harapannya setelah anaknya dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir. Ia meminta para terdakwa dihukum mati.
Hal ini disampaikan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Harapan itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.
"Sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan, apa keinginan ibu untuk para terdakwa?," tanya Oditur Militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauziah meminta agar diberikan keadilan. Fauziah menyebutkan anaknya tewas di tangan ketiga terdakwa, maka ketiganya harus mendapatkan hal serupa.
"Ya kami dari keluarga untuk terdakwa (dihukum) yang seadil adilnya, kek mana anak saya mati, dia pun harus yang sama," ujar Fauziah.
Ia juga menyampaikan kesedihannya. Menurut dia, uang Rp 50 juta bisa dicari, tapi jangan dengan cara membunuh.
"Kayak mana sedihnya seorang ibu anaknya dibunuh, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang Rp 50 juta. Kalau memang dia pengen 50 juta kami bisa cari, walaupun saya orang miskin, jangan sampai lah dibunuh," ujar Fauziah.
"Jangankan manusia, binatang pun nggak sampai hati kita bunuh. Itu permintaan saya yang seadil-adilnya, anak saya mati, mereka pun harus mati," sambungnya.
Simak Video 'Cerita Ibu Imam Masykur Cari Tebusan yang Diminta Riswandi dkk':