Upaya pemberdayaan keluarga harus menjadi kepedulian bersama agar dapat mewujudkan negara yang kuat dan berdaya saing di masa depan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan dan keterampilan mendidik keluarga.
"Pemberdayaan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat di suatu negara harus menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan terciptanya keluarga yang sejahtera dan berdaya, peluang negara menjadi kuat dan sejahtera semakin besar," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan data Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak 2015, tercatat angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2021, terdapat 581 ribu keluarga bercerai, sementara jumlah pernikahan sebanyak 1,9 juta per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lestari menerangkan dampak dari perceraian keluarga dapat mengganggu persiapan generasi muda untuk dibentuk menjadi generasi yang tangguh. Kemudian, hal itu juga berpotensi menjadikan generasi tersebut kehilangan daya saing.
Untuk menekan angka perceraian, BKKBN menyarankan para orang tua mendidik keluarga dengan 'asah, asih, dan asuh', yaitu dengan mengajari ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya, dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik.
Menurut Lestari, persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih dan asuh bagi anggota keluarga harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Ia pun mengatakan upaya pemberdayaan keluarga secara ekonomi dan peningkatan keterampilan mendidik anak merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.
Lestari menilai upaya pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di sejumlah sektor pembangunan. Sebab, keluarga merupakan institusi pertama yang berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh di masa depan.
Selain itu, lingkungan keluarga adalah tempat pertama menanamkan nilai-nilai luhur dalam membangun budi pekerti setiap generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, ia berharap fenomena peningkatan kasus perceraian keluarga di Indonesia segera diikuti langkah-langkah nyata, sehingga sejumlah potensi dampaknya tidak menjadi beban dalam proses pembangunan SDM nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
(ncm/ncm)