Sebuah video yang dinarasikan dua anak menikah di Robatal, Sampang, viral di media sosial. Polisi mengatakan acara tersebut bukan pernikahan, melainkan pertunangan.
"Bukan acara pernikahan itu hanya acara tunangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Robatal Aipda Herry Serya kepada detikJatim, Kamis (2/10/2023).
Pertunangan itu digelar di rumah anak perempuan di Desa Pandiyangan. Sementara anak laki-laki berasal dari Desa Tragih, yang masuk Kecamatan Robatal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertunangan itu terjadi pada 22 Oktober 2023. Sedangkan terkait usia bocah tersebut, pihak kepolisian masih menelusurinya ke kepala desa setempat.
"Untuk acara tunangannya itu sekitar 22 Oktober kemarin. Lengkapnya (usianya) tunggu dulu soalnya ini masih koordinasi dengan Pj-nya (kepala desa)," tandas Herry.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang dinarasikan bocah 10 tahun menikah. Disebutkan bahwa mempelai perempuan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu dan disandingkan dengan laki-laki berkopiah dan memakai sarung.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/idh)