Polres Metro Bekasi Ungkap 13 Kasus Pidana: Pencurian hingga Pembunuhan

Polres Metro Bekasi Ungkap 13 Kasus Pidana: Pencurian hingga Pembunuhan

Tina Susilawati - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 11:50 WIB
Polres Metro Bekasi mengungkap 13 kasus pidana selama Oktober 2023, mulai dari begal hingga pembunuhan.
Polres Metro Bekasi mengungkap 13 kasus pidana selama Oktober 2023, mulai begal hingga pembunuhan. (Tina Susilawati/detikcom)
Bekasi -

Polres Metro Bekasi dan jajaran mengungkap 13 kasus tindak pidana selama Oktober 2023. Kasus yang terungkap di antaranya pembunuhan pemuda oleh seorang transpuan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Jajaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Bekasi bersama unit reskrim (tingkat) polsek jajaran di lingkungan Polres Metro Bekasi selama bulan Oktober 2023, kami berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (2/11/2023).

"Yang pertama kasus curas, kemudian kasus curat, curanmor, dan kasus pembunuhan," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarni menjelaskan ada 28 tersangka yang diamankan dari 13 kasus ini. Dia pun menjelaskan secara umum modus dan motif pelaku begal, curat, dan curanmor yang ditangkap.

"Kasus curas, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mengancam menggunakan sajam (senjata tajam) dan tidak segan-segan melukai korbannya. Dan sepeda motor korban dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelas Sumarni.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pada kasus curat, Sumarni menerangkan umumnya modus pelaku mencongkel atau merusak pintu dan jendela rumah atau kendaraan untuk mengambil barang milik korban. Barang curian pun dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kasus curanmor, pelaku mengambil sepeda motor dalam keadaan terkunci yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara) dengan cara merusak kunci atau menggunakan kunci leter T. Sepeda motor korban dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucap Sumarni.

Lalu terkait kasus pembunuhan, dilakukan oleh seorang pekerja seks komersial (PSK). Motif pembunuhan ini karena wajah korban mirip dengan teman kencan si PSK yang kabur setelah menggunakan jasa prostitusi.

"Karena kesal, pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok," tutur Sumarni.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads