MKMK Sebut Sudah Kantongi Bukti Lengkap Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

MKMK Sebut Sudah Kantongi Bukti Lengkap Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 23:39 WIB
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengaku menerima banyak laporan masalah yang dihadapi dalam perkara dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK. (Brigitta Belia/detikcom)
Foto: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memeriksa 6 hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik. MKMK menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti lengkap.

"Kan sudah saya bilang waktu di sidang. Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa mengadakan sidang," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Jimly mengatakan masih banyak masalah internal di MK yang perlu dibenahi. Dia berharap para hakim konstitusi memiliki independensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah internal itu, ini kan masalah lebih luas daripada putusan Nomor 90. Banyak masalah di internal MK ini, harus dibenahi di antara 9 hakim. Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, ya kita berpesan supaya bersembilan itu harus punya independensi sendiri-sendiri yang 9 itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait ini.

ADVERTISEMENT

Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Simak Video 'MKMK Kantongi Cukup Bukti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman dkk':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads