Komisi I Sebut Proses Calon Panglima TNI di DPR Selesai Sebelum 21 November

Komisi I Sebut Proses Calon Panglima TNI di DPR Selesai Sebelum 21 November

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 16:25 WIB
Jakarta -

Komisi I DPR menjadwalkan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap KSAD Jenderal Agus Subiyanto pada 14 November sebagai calon Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan fit and proper test bisa lebih cepat jika ada permintaan dari pimpinan DPR.

"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November). Tapi kita lihat perkembangannya, kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepet, kita bisa buat lebih cepat," kata Meutya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Meutya mengatakan penugasan fit and proper test belum sampai ke Komisi I DPR. Namun, Meutya memastikan bahwa semua prosesnya harus selesai sebelum 21 November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fit and proper test ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di Bamus," kata dia.

"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi sebelumnya menyebut Komisi I masih menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk menindaklanjuti Surpres Presiden Jokowi mengajukan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI.

"Masih tentatif karena Komisi I DPR belum ada penugasan dari Bamus," ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (31/10).

Meski begitu, Bobby menyebut pihaknya berencana menggelar fit and proper test pada 14 November mendatang.

"Apabila sudah ada penugasan dari Bamus, direncanakan tentatif 14 November," kata dia.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads