Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Hari ini, MKMK memeriksa hakim MK Saldi Isra untuk dimintai keterangan.
Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023), pukul 15.30 WIB, Saldi Isra tampak keluar dari gedung 1 MK untuk menuju gedung 2. Pemeriksaan digelar secara tertutup.
Saldi tampak mengenakan jas berwarna hitam. Saldi mengaku siap dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya siap saja," kata Saldi singkat.
Sebelumnya, MKMK telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait laporan dugaan melanggar etik pada Selasa (31/10). Pemeriksaan tersebut digelar secara tertutup. Tak hanya Anwar, hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, juga sudah diperiksa.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie diketahui telah membacakan sembilan isu yang muncul dalam laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satu isu tersebut terkait dugaan konflik kepentingan.
"Jadi mari kita mendengar sudut pandang itu dengan berbeda-beda supaya ketemu perbedaan itu. Saya bisa rangkum, ya," kata Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Pertama, menurut Jimly, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Dalam perkara tersebut, Ketua MK, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo, ikut memutuskan perkara tersebut. Putusan itu pun dianggap sarat kepentingan lantaran membuka jalan mulus untuk anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Simak Video 'MKMK Akan Kembali Periksa Anwar Usman Jumat Besok':