4 Fakta Penyelundupan Anak Komodo di Labuan Bajo oleh 6 Warga

4 Fakta Penyelundupan Anak Komodo di Labuan Bajo oleh 6 Warga

Tim detikBali - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 12:27 WIB
Penangkap dan penyelundup komodo di Polres Manggarai Barat, Selasa (31/10/2023).
Warga lokal penyelundup anak komodo ditangkap. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Jakarta -

Penyelundupan anak komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil digagalkan petugas gabungan. Seekor anak komodo itu diselundupkan dalam truk pisang yang akan menyeberang menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelundupan tersebut digagalkan oleh personel gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Taman Nasional Komodo, Polres Manggarai Barat, hingga Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo pada Senin (30/10/2023).

Diketahui bahwa anak komodo itu hendak dijual ke Bali oleh sejumlah warga lokal (warlok). Berikut ini sederet fakta terkait penyelundupan anak komodo ke Bali yang berhasil digagalkan petugas gabungan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1) Anak Komodo Ditangkap-Dijual Warga Lokal

Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan seekor anak komodo itu ditangkap dan dijual oleh 5 warga Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Mereka adalah S (33), F (18), J (23), MN (37), dan A (20).

Mereka hendak menjual anak komodo tersebut kepada seseorang berinisial HR. Diketahui bahwa HR ini yang mencoba menyelundupkan anak komodo itu dari pelabuhan ASDP Labuan Bajo, tapi gagal.

ADVERTISEMENT

"Para terduga pelaku mengakui menjual hewan anak komodo kepada HR," ungkap Arief melalui siaran pers yang diterima detikBali, Selasa (31/10/2023).

2) 6 Warga Selundupkan Anak Komodo Ditangkap

Lima warga pulau Rinca yang menyelundupkan anak komodo tersebut ditangkap polisi pada Selasa (31/10/2023). Mereka menyusul HR yang sudah ditangkap polisi sehari sebelumnya.

"Seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud.

Petugas mengamankan seekor komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo yang hendak diselundupkan ke Surabaya melewati rute Bima-Bali. (Dok. Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo)Foto: Petugas mengamankan seekor komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo yang hendak diselundupkan ke Surabaya melewati rute Bima-Bali. (Dok. Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo)

3) Anak Komodo Dilakban-Dibungkus Kaus Kaki

Arief mengatakan HR menyeludupkan anak komodo itu dengan membungkusnya dengan kaus kaki. HR awalnya akan membawa komodo itu dengan menumpang truk ke Bima, tapi gagal. HR sempat melarikan diri, namun kemudian ditangkap.

"Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anak komodo dalam kaos kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukan dalam tas ransel," bebernya.

4) Info Penyelundupan Terungkap dari Sopir Truk

Penanggung jawab Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo Omi Warsih menjelaskan penyelundupan anak komodo itu terbongkar saat petugas SKP melakukan pengawasan makanan dan hewan di kapal feri Cakalang tujuan Bima di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Senin lalu.

"Petugas melakukan pengawasan keberangkatan kapal Cakalang (tujuan Bima). Saat pemeriksaan truk yang membawa pisang, sopir truk menginformasikan ada orang menitipkan barang, dalam tas itu gerak-gerak. Diserahkan ke karantina, teman-teman karantina membukanya ternyata isinya komodo itu," tutur Omi, dilansir detikBali.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads