Polisi menangkap FO (31), pelaku penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44), di Medan Satria, Kota Bekasi. Sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan disita polisi.
"(Barang bukti yang disita) mobil Innova dan senpi rakitan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Ditangkap di Cibinong
Erna mengatakan pelaku FO ditangkap di wilayah Cibinong, Selasa (31/10). Saat diamankan, didapati senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditangkap kemarin. Tempat persembunyiannya di Cibinong," katanya.
Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus yang ada. Pihak kepolisian, lanjut Erna, masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Penembakan Pria di Bekasi Ditangkap! |
Penemuan Korban
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan korban ditemukan tewas pada Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah kontrakan di Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi.
"Ada penembakan dan ada korban. Kejadiannya terjadi pukul 19.00 WIB. Ada korbannya, yakni satu orang meninggal dunia dari wilayah Jakarta Barat. Korbannya dari identitas korban bukan warga sini," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto kepada wartawan, Senin (30/10).
Nur menjelaskan, korban tewas akibat terkena tembakan di bagian kepala. Dia mengatakan telah menemukan bukti proyektil peluru di lokasi.
"Informasinya yang kami dapat, ada di bagian kepala, proyektil. Nah itu sudah diamankan di Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan juga dari Resmob Polda," katanya.
Simak juga 'Mabuk Tuak, Pria di Lombok Tega Tembak Rekannya hingga Tewas':
(wnv/mea)