Oknum Guru PPPK di OKI Terlibat Bobol Rekening Rp 1,4 M Modus APK Palsu

Oknum Guru PPPK di OKI Terlibat Bobol Rekening Rp 1,4 M Modus APK Palsu

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 11:56 WIB
Oknum guru PPPK retas mobile banking dan kuras isi rekening orang lain di Ogan Komering Ilir (OKI).
Oknum guru PPPK meretas mobile banking dan menguras isi rekening orang lain di OKI. (Prima Syahbana/detikcom)
Jakarta -

Oknum guru PPPK asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Doni Artoni (33) terlibat kasus pembobolan rekening. Doni dan komplotannya menguras duit korbannya hingga Rp 1,4 miliar.

Doni telah ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Dalam aksinya, Doni dan komplotannya meraup miliaran rupiah itu dengan cara membobol rekening bank milik pengusaha bawang asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bernama Ratna.

"Iya benar, kita telah menangkap seorang pelaku (Doni) di kasus tersebut," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dilansir detikSumbagsel, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat beraksi menguras isi rekening milik korban, Doni tidak sendirian. Dia beraksi bersama dua rekannya, Bayu Saputra dan Mathias. Keduanya kini masih diburu polisi.

"Pelaku ini bekerja sama dengan dua rekannya (DPO) dalam melakukan aksi kejahatan tersebut," katanya.

Adapun modus penipuan online yang dilakukan warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, OKI itu, adalah dengan cara mengirimkan undangan berbentuk file APK melalui pesan WhatsApp ke handphone korban. Bayu dan Mathias bertugas mengirimkan file APK undangan agar diklik korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads