Bawaslu Lebak Bakal Pecat Anggota Panwascam Ditangkap gegara Nyabu

Bawaslu Lebak Bakal Pecat Anggota Panwascam Ditangkap gegara Nyabu

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 11:42 WIB
Bawaslu Lebak (Fathul-detikcom)
Bawaslu Lebak (Fathul/detikcom)
Lebak -

Polisi menangkap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Panggarangan, Lebak, Banten, terkait kasus narkoba. Bawaslu Lebak mengatakan akan memecat anggota Panwascam itu.

"Demi keberlangsungan tahapan pemilu yang terus berjalan, Bawaslu akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap orang yang sedang tersandung kasus hukum," kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Dedi menegaskan anggota Panwascam yang terlibat kasus hukum harus mendapat sanksi etik. Dai juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kasus tersebut, bisa saya sampaikan bahwa untuk kasus pidana hukum kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak, Banten. Anggota Panwascam itu ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ketiga orang itu ialah W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R selaku pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R merupakan staf harian lepas. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pekan lalu.

"Iya benar, sudah ditangkap. Satu orang menjabat anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10).

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads