Belasan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) meninggal usai menenggak minuman keras (miras) selepas acara pernikahan. Miras oplosan tersebut merupakan racikan yang dijual pasangan suami istri (pasutri).
Pesta miras oplosan terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam hingga dini hari. Sementara, pasutri penjual miras oplosan telah ditangkap polisi usai sempat hendak kaburi hingga dihakimi massa. Berikut sederet hal yang diketahui:
1) Kronologi Tragedi Maut Pesta Miras Oplosan
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkap, insiden maut tersebut bermula saat belasan orang itu sedang menghadiri pesta pernikahan di Subang. Setelah selesai, belasan warga tersebut kemudian beranjak ke salah satu kios miras yang berada di wilayah Bunihayu, Jalancagak.
"Tadi malam kami mendapatkan informasi oleh warga bahwasannya ada sekelompok warga mengkonsumsi minuman keras oplosan. Sehingga kami datang ke TKP, kami dapati beberapa pemuda yang selesai mengkonsumsi minuman oplosan," ungkapnya, dilansir detikJabar, Senin (30/20/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Di sana, mereka kemudian berpesta minum miras yang ternyata oplosan. Pesta miras ini bahkan berlangsung hingga dini hari, Senin (30/10/2023), yang kemudian merenggut nyawa sejumlah orang.
2) 13 Orang Tewas-Korban Lain Masih Dirawat
Berdasarkan data terkini yang dilansir detikJabar, jumlah korban meninggal usai menenggak miras oplosan sebanyak 13 orang. "Untuk update hari ini dan dari kemarin jumlah korban di angka 13 orang. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Subang IPTU Herman.
Herman mengatakan, pihaknya saat ini menerima informasi bahwa masih ada 4 korban lain yang masih menjalani penanganan medis. Korban yang sedang dirawat ada yang di RSUD Ciereng, Subang ada pula yang dirawat di puskesmas terdekat.
"Masih ada yang dirawat kurang lebih empat orang di rumah sakit Ciereng, Subang. Korban lainnya memang ada juga yang dirawat di puskesmas. Mudah-mudahan kondisinya terus membaik dan tidak ada lagi korban yang meninggal dunia," katanya.
3) Pasutri Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap pasutri berinisial NN (59) dan RH (43) asal Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Diketahui pasutri tersebut menjadi dalang di balik tewasnya belasan warga akibat menenggak miras oplosan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan maupun penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di Hotel Amaris Setiabudi Bandung, pelaku mengakui jika telah melakukan pengoplosan miras di luar dosis yang telah ditentukan," ujar Ariek, dilansir detikJabar, Senin (30/10/2023).
4) Penjual Miras Oplosan Sempat Dihakimi Massa
Kapolres Subang menyebut pasutri penjual miras oplosan tersebut sempat hendak dihakimi massa. Hal tersebut lantaran mereka sempat hendak melarikan diri usai belasan warga tewas akibat miras oplosan yang mereka jual.
"Pelakunya melarikan diri karena tadi malam itu hampir atau sempat diserang oleh warga kios tersebut. Tapi dengan cepat kita dari Polres Subang berhasil amankan keluarga dari pengoplos," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Subang.
5) Pasutri Jual Miras Oplosan Sejak Maret 2023
Usai dilakukan sejumlah pemeriksaan diketahui bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pengoplosan miras sejak Maret 2023. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diduga kuat untuk mengoplos minuman keras.
"Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan, baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka," ujar Ariek.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan seperti 14 dus berisi botol kosong, satu plastik sodium sudah terbuka, tiga dirigen berisi ciu, dua pasang sarung tangan, dan enam dus minuman berbagai merk. Ada juga satu kantong plastik segel botol, dua bal botol plastik kosong, dua botol berisi minuman berwarna kuning, serta 15 bungkus serbuk penambah stamina.
Simak juga 'Saat Pria di Bandung Bunuh Teman Saat Sedang Tenggak Miras Bareng':
(wia/imk)