Petugas Rudemin Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (13), tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang, Banten. Polisi mendalami dugaan pembunuhan dan telah memeriksa 13 saksi.
"Terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga, masih didalami. Kita lakukan pemeriksaan 13 saksi, ya," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Samian menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa terdiri atas keluarga, pihak keamanan, petugas teknisi, hingga saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Dia menerangkan akan menerapkan metode scientific investigation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi. Lima saksi dari sekuriti pengamanan, 2 saksi dari engineering, kemudian 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak. kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan," jelas Samian.
"Tentunya kira utamakan pembuktian secara scientific investigation," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya masih mendalami adanya dugaan pembunuhan di kasus tersebut. Proses penyelidikan pun terus dilakukan.
"Jadi saat ini kita lagi melakukan penyelidikan, lebih mendalami dugaan adanya pembunuhan itu," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, polisi saat ini telah mengamankan WN Korea yang berada di unit apartemen TKP awal mula korban terjatuh. Polisi akan meningkatkan status perkara ke penyidikan apabila ditemukan fakta WN Korea tersebut berkaitan dengan kematian korban.
"Kalau memang ada fakta, segera kita naikkan ke dalam proses penyidikan. Ya mereka saling kenal," jelas Samian.
WN Korea Jadi Tersangka
Seorang pria WN Korea Selatan diamankan di unit apartemen lokasi awal petugas Imigrasi Jakbar, Tri Fattah Firdaus, tewas terjatuh dari lantai 19. WN Korea tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya (sudah tersangka)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi detikcom, Senin (30/10/2023).
Samian mengatakan WN Korea tersebut juga telah ditahan. Adapun WN Korea ini ditahan atas kasus pengancaman kepada petugas sekuriti.
"Sementara WN Korea ditahan terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," imbuhnya.
(aik/aik)