Tim Percepatan Reformasi Tak Menambah Rantai Birokrasi
Senin, 30 Okt 2006 16:26 WIB
Jakarta - Tim Percepatan Kinerja Reformasi yang dibentuk oleh Presiden SBY setelah Lebaran lalu, bukan suatu unit yang akan menambah mata rantai dalam pengambilan keputusan.Penegasan itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Boediono di Gedung Depkeu, JlLapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/10/2006)."Itu bukan suatu unit yang yang menambah mata rantai dalam pengambilan keputusan. Itu tetap kabinet, menteri-menteri langsung, Presiden. Jadi tujuannya untuk mendorong, memperlancar implementasi dari policy yang sudah diputuskan oleh kabinet. Bukan menambah keputusan di luar kabinet," jelasnya.Pembentukan unit ini, menurut Boediono, sudah dibahas sejak beberapa bulan yang lalu. Unit ini sengaja dibentuk untuk memperkuat kantor kepresidenan. "Itu bagian dari kantor kepresidenan, tujuannya untuk membantu presiden, ikut membantu monitoring," jelasnya.Boediono optimistis unit ini tidak akan tumpang tindih dengan pekerjaan para menteri. "Mudah mudahan tidak, ini kan mekanisme yang bisa dikembangkan bersama," yakinnya.Pada 26 Oktober lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim kerja khusus yang menangani pengelolaan program reformasi. Tim ini nantinya akan diketuai oleh mantan sekretaris kabinet Marsilam Simanjuntak. Tim dibentuk untuk mempercepat program reformasi yang dinilai masih tertinggal.
(ddn/qom)











































