4 Fakta Duel Maut Kakak Vs Adik Ipar di Kulon Progo yang Tewaskan 1 Orang

4 Fakta Duel Maut Kakak Vs Adik Ipar di Kulon Progo yang Tewaskan 1 Orang

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Selasa, 31 Okt 2023 12:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Jakarta -

Duel maut di Kulon Progo terjadi antara kakak dengan adik ipar. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Lalu, apa penyebab dari duel maut di Kulon Progo, DIY tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

1. Awal Mula Duel Maut di Kulon Progo

Peristiwa duel maut antara kakak dan adik ipar terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (25/10/2023). Duel maut ini melibatkan pria berinisial M (55) dengan pria inisial S (63), warga Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peristiwa itu, S yang merupakan kakak ipar M dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Panjatan, AKP Sujarwo.

"Kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 25 Oktober lalu. Korban berinisial S telah dirawat di RSUD Wates, tapi tadi pagi meninggal. Kemudian pelaku penganiayaan, M, kebetulan masih saudara dengan korban," ujarnya, dilansir detikJogja, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, adik korban atau istri dari pelaku M, inisial SY (51) mengaku menyaksikan perkelahian tersebut. Menurutnya, perkelahian itu dipicu karena adanya salah paham soal kusen rumah.

"Awalnya kakak (S) saya mau nyopot kaca kusen rumah saya, tapi terus didatengin suami saya. Di situ kemudian terjadi cekcok sampai berkelahi," katanya.

SY mengatakan perkelahian dilakukan dengan tangan kosong di halaman rumahnya. Diketahui, rumah korban dan pelaku berdekatan.

"Pertama kali kakak pegang kaus suami saya, terus terjadi adu mulut sampai ada perkelahian tangan kosong. Pas itu saya sempat melerai, tapi karena saya sendirian jadi nggak mampu. Terus saya teriak-teriak baru tetangga pada datang," ucap SY.

Perkelahian itu baru berhenti setelah S tersungkur dan kepalanya membentur pondasi sumur. S kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Kakak saya nggeblak (jatuh) kena bebatuan itu, terus dilarikan ke rumah sakit," pungkasnya.

Warga melayat di rumah korban sekaligus TKP duel maut kakak vs adik ipar di Bojong, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Senin (30/10/2023).Warga melayat di rumah korban sekaligus TKP duel maut kakak vs adik ipar di Bojong, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Senin (30/10/2023). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)

2. S Meninggal Usai Dirawat 5 Hari

S (63) yang merupakan kakak ipar M (55) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates. S mengembuskan napas terakhir pada Senin (30/10/2023).

Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian S. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari tim dokter dan Inafis Polres Kulon Progo.

"Informasi masyarakat, korban luka di dahi. Namun demikian apa yang jadi penyebab kami masih menunggu keterangan hasil pemeriksaan dokter dan Inafis," jelas Kapolsek Panjatan, AKP Sujarwo.

3. Penyebab Duel Maut

Polisi mengungkap penyebab duel maut antara kakak dengan adik ipar di Kulon Progo, DIY. Peristiwa itu dipicu persoalan kaca jendela.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada saudara M, bahwa melakukan penganiayaan kepada saudara S yang juga merupakan kakak iparnya sendiri lantaran cekcok masalah mencopot kaca jendela," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti kepada wartawan Senin (30/10).

Novi menerangkan kaca jendela ini terpasang di rumah pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban. Korban hendak mencopot kaca jendela itu, tetapi dicegah oleh pelaku. Hal ini memicu cekcok hingga berujung duel maut.

"Namun terjadi cekcok adu mulut dan saudara M melakukan pemukulan ke arah wajah korban yang membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri karena diduga kepala terbentur batu saat terjatuh," jelasnya.

4. Pelaku Diamankan

Pria inisial M (55) diamankan polisi usai terlibat duel maut di Kulon Progo dengan kakak iparnya, S (63). Pelaku sudah diamankan di Polsek Panjatan untuk pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Panjatan," kata Kapolsek Panjatan, AKP Sujarwo.

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads