Hari Pertama Kerja
219 PNS Pemprov DKI Bolos
Senin, 30 Okt 2006 15:49 WIB
Jakarta - Hasil sidak Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemprov DKI Jakarta menunjukkan 9.645 pegawai negeri sipil (PNS) hadir tepat waktu, 219 absen alias bolos, 81 sakit, 68 izin, 318 cuti, 93 tugas pendidikan, 257 tugas luar kantor.Sidak Bawasda digelar di lingkungan Pemprov DKI ini meliputi 1 unit sekretaris dewan, 7 unit badan-badan, 26 dinas, 11 biro, 9 kantor, dan 12 unit pelaksana teknis (UPT) dengan total pegawai negeri sipil 10.675 orang."Yang tidak ada keterangan 219 orang. Tetapi belum tentu yang alpa segitu, masih perlu dievaluasi lagi apakah benar mereka tidak masuk atau hanya terlambat," kata Kahumas Pemprov DKI Jakarta Catur Lakswanto di kantornya, Jakarta, Senin (30/10/2006).Menurut dia, tingkat kehadiran PNS sangat tinggi dibanding tahun lalu."Ini bukti kalau apa yang kita lakukan tahun lalu dan sanksi yang diberikan pada mereka yang bolos benar-benar memberikan efek jera," cetusnya.Catur menegaskan, PNS yang tidak masuk tanpa keterangan setelah cuti bersama Lebaran akan dikenakan hukuman disiplin sedang dengan sanksi penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun."Tetapi itu akan dilihat lagi bagaimana track record yang bersangkutan. Kalau ini baru sekali akan ditegur saja. Tetapi kalau sudah sering, rutin membolos, kita akan terapkan," ujar Catur.
(aan/sss)











































