DPR RI Buka Masa Sidang Usai Reses 3 Pekan

DPR RI Buka Masa Sidang Usai Reses 3 Pekan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 31 Okt 2023 08:38 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR RI (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

DPR kembali membuka masa sidang setelah menjalani masa reses kurang lebih selama tiga pekan. Rapat paripurna pembukaan sidang DPR dilakukan hari ini.

Dilihat detikcom dalam undangan rapat paripurna yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (31/10/2023), rapat digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta. Terdapat dua agenda dalam rapat tersebut.

Rapat itu mengagendakan pidato Ketua DPR Puan Maharani pembukaan masa persidangan II tahun 2023-2024. Kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa jabatan 2019-2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, DPR menutup masa persidangan sebelumnya dalam rapat paripurna, Selasa (3/10). Dengan begitu, DPR menjalani masa reses sejak Kamis (4/10) lalu.

DPR mengesahkan sejumlah undang-undang dalam rapat paripurna itu. Di antaranya Undang-Undang ASN dan Revisi Undang-Undang IKN.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Ini Alasan PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR

[Gambas:Video 20detik]

(fca/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads