Jaksa penuntut umum menghadirkan pemilik showroom Glory Perkasa, Hendra, sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Hendra mengakui mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu pernah membeli Jeep Rubicon seharga Rp 930 juta dari showroom-nya.
"Dia nanya Rubicon," jawab Hendra saat ditanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Hendra mengatakan rekannya yang bernama Iwan-lah yang berkomunikasi dengan Rafael Alun. Namun dia mengetahui proses pembelian lantaran berada di showroom saat Rafael Alun melihat-lihat mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saat itu yang ngelayani juga Iwan, Pak, bukan saya. Tapi saya kebetulan ada di showroom," jawab Hendra.
Jaksa lalu membacakan keterangan Hendra dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP itu, terungkap Rafael membeli sebuah Rubicon dari showroom Hendra dengan harga Rp 930 juta.
"Ini ada keterangan Saudara di poin 6 di huruf c, ini Saudara menerangkan, 'Dari kesepakatan di harga Rp 930 juta, pembeli mobil membayar uang muka sebesar Rp 30 juta yang pembayarannya dengan menggunakan debit card dan digesek dengan mesin EDC BCA,' betul ya?" tanya jaksa.
Hendra membenarkan keterangan di BAP yang dibacakan oleh jaksa. Dia lalu mengatakan uang tersebut masuk ke rekeningnya.
Usai pembayaran di muka, Hendra mengaku mengirim mobil tersebut bersama Iwan beberapa hari kemudian. Seingat Hendra, transaksi pelunasan 16 Agustus 2021 dengan uang tunai, yang kemudian diberikan Hendra kepada bosnya.
"Kalau tidak salah, kebetulan saya ngirim sama Iwan berdua, pelunasannya itu tepatnya 16 Agustus 2021 kalau nggak salah. Karena kan ada bukti masuk ke rekening saya, langsung saya transfer ke bos, saya karena pembayaran itu pakai cash Pak," jawab Hendra.
Hendra mengatakan Rafael Alun membayar sisa pelunasan pembelian Rubicon itu dengan dolar Singapura. Dia mengatakan transaksi itu dilakukan di VIP Money Changer wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
"Cash-nya dalam bentuk rupiah atau mata uang asing?" tanya jaksa.
"Dolar Pak," jawab Hendra.
"Dolar apa ini?" tanya jaksa.
"Seingat saya Singapura, Pak," jawab Hendra.
(aud/aud)