Wapres: Pemerintah Tidak Beda-bedakan Pembebasan Tommy
Senin, 30 Okt 2006 13:57 WIB
Jakarta - Pembebasan bersyarat Tommy Soeharto menimbulkan pro kontra. Namun demikian, Wapres Jusuf Kalla menegaskan tidak membeda-bedakan pemberian pembebasan bersyarat Tommy Soeharto."Ini negara hukum. Dalam negara hukum kita tidak membeda-bedakan apa itu Tommy, Ali, dan lain-lain," kata Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2006).Menurut dia, Tommy telah menyelesaikan 2/3 masa hukumannya dengan baik. "Jadi pemerintah tidak membeda-bedakan," ujarnya.Tommy dijadwalkan akan dibebaskan Senin 30 Oktober 2006. Putra bungsu Keluarga Cendana ini akan mengurus surat-surat administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tommy kemudian akan diserahterimakan dengan pihak keluarga di Balai Pemasyarakatan Salemba.
(aan/nrl)











































