Sebelas warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras atau miras. Kesebelas korban itu meminum miras oplosan setelah menghadiri acara pernikahan.
Dilansir detikJabar, insiden itu berawal usai sebelas warga itu mendatangi pesta pernikahan pada Minggu (29/10/2023) malam. Setelah pesta pernikahan, mereka langsung membeli miras di warung di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang.
"Kronologi awal penyebabnya karena ada acara pernikahan selesai pukul 9 malam. Kemudian, setelah selesai acara pernikahan mereka bergeser untuk pesta miras. Dampaknya dari tengah malam sampai subuh sampai pagi tadi," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Subang, Senin (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ariek, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya insiden tersebut langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, penjual miras yang diduga oplosan tersebut pun melarikan diri.
"Kami sudah melakukan olah TKP, kami langsung dalam pengejaran yang diduga sebagai pengoplos sedang kami upayakan untuk kami tangkap," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga orang tewas usai menenggak miras oplosan di Subang. Data awal ada sembilan orang yang tewas. Namun belakangan, jumlahnya bertambah menjadi 11 orang. Wakil Direktur RSUD Ciereng, Subang, Syamsu Riza, pihaknya awalnya mendapatkan sebanyak 15 pasien yang menenggak miras sejak Minggu (29/10) malam.
Baca berita lengkapnya di sini.
Lihat juga Video '2 Oknum Satpol PP Kota Makassar Tenggak Miras di Kantor Kecamatan':