Polisi: WN Korea di TKP Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh Pernah Dideportasi

Polisi: WN Korea di TKP Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh Pernah Dideportasi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 30 Okt 2023 12:37 WIB
WN Korea diamankan terkait petugas imigrasi jatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang
WN Korea ditangkap terkait petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria asal Korea Selatan (Korsel) ditangkap polisi terkait petugas Imigrasi Jakarta Barat bernama Tri Fatta Firaus yang tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Warga negara (WN) Korsel tersebut pernah dideportasi.

"Pelanggaran imigrasi, kemudian dideportasi. Kemudian, kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hengki mengatakan WN Korea tersebut juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim). Polisi mendalami rekam jejak WN Korea itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama tiga tahun, ini kita dalami juga," kata Hengki.

Berduaan Sebelum Korban Jatuh

Polisi menyebutkan, saat kejadian, petugas Imigrasi hanya berdua bersama WN Korea di dalam kamar apartemen. Hengki menjelaskan, pihaknya menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini memang terjadi antara dua orang. Tapi CCTV kita ada, bahwa dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama," kata Hengki.

"Karena memang dalam apartemen hanya dua orang jadi kita murni mengandalkan scientific crime investigation. Kita terapkan pembuktian teori adikuat, circumstantial evidence suatu rangkaian kegiatan sebab akibat," ujarnya.

Diamankan Usai Negosiasi 5 Jam

WN Korea tersebut ditangkap setelah 5 jam setelah petugas Imigrasi ditemukan jatuh pada pukul 03.00 WIB tadi. Proses ini berlangsung lama karena negosiasi yang berlangsung alot.

"Kejadian sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian terduga pelaku baru bisa di amankan pukul 08.00 WIB," kata Hengki.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Gelar Perkara Kasus Lift Maut di Bali, Polisi Segera Umumkan Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



WN Korea Melawan dan Mengurung Diri

Hengki menjelaskan, WNA tersebut sempat memberi perlawanan. Dia juga menuturkan WNA sempat mengurung diri.

"Karena sebelumnya sempat melakukan perlawanan dan mengurung diri dalam kamar. Negosiasi alot, berlangsung sekitar 5 jam," jelas Hengki.

WN Korea juga sempat mengancam sekuriti apartemen dengan sebilah pisau. Pria tersebut sempat meminta didatangkan pihak dari Kedutaan Korea Selatan.

Hengki mengatakan pihaknya pun segera mendatangkan tim negosiator untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya ini pun berhasil hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads