Kedua pelaku tersebut adalah Andre Sebastian (25) dan Andi Saputra (23) melakukan penjambretan di Jl Danau Sunter, Jakut, pada Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban adalah mahasiswi berinisial YRH," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Alex Chandra, Senin (30/10).
Kedua pelaku berboncengan motor lalu menghampiri korban yang sedang duduk di halte menunggu ojek online (ojol). Salah satu pelaku lalu memukul korban dengan batu hingga korban berteriak dan menarik perhatian warga.
"(Pelaku) diteriaki oleh korban YRH (21). Masyarakat yang mendengar teriakan korban dan mengetahui perbuatan pelaku langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku," ujar Alex.
Pelaku sempat melukai kepala korban dengan batu yang dilemparkan ke arah kepala korban. Dia menyebut batu tersebut memang telah dipersiapkan oleh pelaku.
"Pelaku memukul kepala korban dengan batu yang sudah dipersiapkan dan mengakibatkan luka," jelas Alex.
Alex mengatakan kedua pelaku pun kini ditahan di Polsek Tanjung Priok beserta barang bukti handphone, batu, dan sepeda motor.
"Keduanya saat ini ditahan di Polsek Tanjung Priok bersama barang bukti 1 unit handphone merek Samsung A12 milik korban, sebongkah batu, sepeda motor Suzuki satria FU 125 nopol D-3425-UKJ milik pelaku, dan visum et repertum," pungkas Alex.
Simak juga 'Saat Aksi Siswa SD Gagalkan Jambret Berbuah Hadiah dari Kapolda Lampung':
(mea/mea)