Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong di Jakut hingga Dibangunkan Polisi

Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong di Jakut hingga Dibangunkan Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 30 Okt 2023 10:56 WIB
Maling di rumah kosong di Pademangan, Jakut, ketiduran hingga dibangunkan polisi.
Maling di rumah kosong di Pademangan, Jakut, ketiduran hingga dibangunkan polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang pria bernama Agus Anwar (27), pelaku pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Agus ditangkap setelah dipergoki pemilik rumah sedang tidur di dalam kamar.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku tengah tertidur di ranjang di salah satu ruangan. Petugas kepolisian pun menghampiri dan membangunkan pelaku.

Sontak pelaku kaget dan terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, pelaku ngaku hanya menumpang tidur di rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngapain kamu masuk rumah orang?" kata polisi.

"Numpang tidur doang," jawab pelaku.

ADVERTISEMENT

"Mana KTP kamu?" tanya petugas kembali.

"Ketinggalan," jawab pelaku.

"Numpang tidur ya jangan masuk lah, kan digembok pintunya," tegas polisi.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/10/2023) pekan lalu. Mulanya korban bernama Taufik hendak mengecek rumah orang tuanya yang juga tempat kejadian perkara karena sudah lama kosong.

Saat itu Taufik mendapati pintu rumah sudah dalam kondisi rusak. Saat mengecek ke dalam rumah, dia mendapati pelaku tengah tertidur di ranjang yang berada di salah satu ruangan.

"Korban melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka akibat dirusak, saat korban masuk ke dalam rumah, korban menemukan ada orang yang sedang tertidur di ranjang dalam kamar," kata Binsar saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Selanjutnya, Taufik mengunjungi RT setempat dan pihak kepolisian. Polisi pun datang dan menangkap pelaku.

Simak juga 'Saat Maling Domba Berbaju Loreng-Bawa Pistol di Ciamis Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads