Dewas Panggil 2 Pimpinan KPK Terkait Pertemuan Firli dengan SYL

Dewas Panggil 2 Pimpinan KPK Terkait Pertemuan Firli dengan SYL

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Okt 2023 10:22 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil dua pimpinan KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua pimpinan KPK itu ialah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

"Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2023).

Alexander Marwata dan Johanis Tanak dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dewas KPK sebelumnya telah memeriksa satu Wakil Ketua KPK, yaitu Nurul Ghufron, dalam kasus serupa pada Jumat (27/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron diperiksa selama satu jam. Ghufron mengaku dicecar soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.

"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

ADVERTISEMENT

Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis yang telah beredar luas. Ghufron mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.

"Saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," ucap Ghufron.

Dewas KPK sedianya memeriksa Firli Bahuri pada Jumat (27/10). Namun, Firli meminta penundaan pemeriksaan hingga setelah 8 November.

Foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis menuai sorotan. Foto itu diduga terjadi ketika proses penanaman perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK sedang berlangsung.

Firli Bahuri juga telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Rumah Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Jaksel juga telah digeledah polisi pada Kamis (26/10). Polisi pun membuka peluang untuk kembali memeriksa Firli di kasus tersebut.

Simak juga 'Polisi Geledah Rumah Kertanegara, Firli Angkat Bicara':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads