Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) telah dirasakan manfaatnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya Marni Juwita (37) warga asal Kijang, Kabupaten Bintan Timur yang terdaftar sebagai peserta JKN PBPU/Mandiri kelas tiga.
Ia mengaku tertarik mengikuti Program REHAB karena dapat membantu melunasi iuran kepesertaan Program JKN yang menunggak akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran.
"Menurut saya program ini bermanfaat karena dapat membantu peserta JKN seperti saya untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Kalau mencicil, rasanya bisa jadi lebih ringan. Ya semoga saja cicilan saya bisa cepat selesai, biar kepesertaan Program JKN saya dan keluarga bisa segera aktif lagi," ucap Marni dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, program ini bisa jadi solusi alternatif untuk melakukan melunasi tunggakan iuran secara bertahap.
"Program ini bisa menjadi alternatif pilihan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Semoga Program REHAB ini bisa meringankan beban masyarakat yang ingin melunasi tunggakan iuran," kata Marni.
Marni mengatakan dirinya belum pernah memiliki Aplikasi Mobile JKN dan meminta bantuan kepada petugas BPJS Kesehatan untuk registrasi aplikasi tersebut. Ia mengungkapkan Petugas BPJS Kesehatan juga menjelaskan tata cara pendaftaran Program REHAB kepadanya.
"Saya dibantu oleh petugas registrasi aplikasi Mobile JKN, selanjutnya saya melakukan pendaftaran Program REHAB. Proses pendaftarannya sangat mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi," jelasnya.
Ia mengatakan sudah lebih dari dua tahun tidak membayar iuran. Namun dengan adanya program REHAB, ia tak lagi merasa keberatan karena tidak diharuskan membayar tunggakan iuran sekaligus.
Kendati demikian, Marni berkomitmen melunasi tagihan iuran tersebut secara bertahap selama 12 bulan. Jika nantinya memiliki dana lebih, Marni bermaksud membayar semua tagihan tunggakan iuran JKN dan segera melunasi cicilan Program REHAB-nya.
Selain itu, Marni mengaku akan rutin mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN serta melakukan registrasi autodebit pembayaran iuran setiap bulan. Dengan begitu, ia berharap tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran iuran JKN.
Ia menambahkan dirinya sudah lama ingin melunasi tunggakan iuran, namun belum cukup melakukan pembayaran. Padahal, Marni menyadari pentingnya keaktifan JKN dirinya beserta keluarga sebagai jaminan kesehatan apalagi mengingat biaya pelayanan kesehatan yang kini semakin tinggi sehingga dirinya pun khawatir bila ada yang sakit.
"Sebenarnya saya sudah lama ingin melunasi tunggakan tetapi belum cukup uangnya karena tagihannya sudah besar. Meskipun JKN saya baru aktif setelah melunasi tunggakan, tetapi saya merasa terbantu karena saya bisa bayar secara bertahap," ujar Marni.
Ia pun mengimbau peserta JKN yang menunggak untuk ikut memanfaatkan Program REHAB. Apalagi menurutnya pascapandemi COVID -19 masih banyak masyarakat yang belum bayar iuran JKN.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah. Ia menyarankan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak pembayaran iuran mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Adapun pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta JKN dapat memilih skema pembayaran cicilan sesuai kemampuan peserta yang bisa dipilih hingga 12 bulan.
"Program REHAB dapat menjadi solusi bagi peserta PBPU/Mandiri yang kepesertaannya tidak aktif karena mengalami keterlambatan pembayaran iuran. Jika cicilannya sudah lunas, maka yang bersangkutan dapat kembali mengaktifkan status kepesertaannya. Peserta JKN bisa melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN," pungkas Fauzi.
(akn/ega)