Firli Bahuri Keok Tanding Bulu Tangkis Lawan Jenderal Dudung

Firli Bahuri Keok Tanding Bulu Tangkis Lawan Jenderal Dudung

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 29 Okt 2023 14:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi-detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Firli Bahuri dinanti-nanti Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat, 27 Oktober lalu, tapi Ketua KPK itu meminta penundaan. Akhir pekan ini ternyata Firli Bahuri bertanding bulu tangkis.

Dilansir kantor berita Antara, Minggu (29/10/2023), Firli bertanding tepuk bulu melawan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam laga ekshibisi nomor ganda di KSAD Cup Badminton 2023 yang digelar di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Dalam laga ini, Dudung berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Alvent Yulianto Chandra dengan nama Tim Garuda. Sedangkan Firli berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Marleve Mario Mainaky yang tergabung dalam Tim Rajawali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertandingan berjalan seru, kedua tim saling balas mencatat poin. Gim pertama dimenangi Tim Garuda dengan 21-17, Tim Rajawali berhasil mengamankan gim kedua dengan 21-14. Gim penentu kemenangan berhasil diamankan Dudung dan Alvent dengan 21-16.

Acara tersebut dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang juga bermain partai partai ketiga dan KSAD baru Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dalam sambutannya, Agus mengatakan event ini bertujuan menggelorakan semangat di TNI dan Polri sekaligus menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan.

"Menggelorakan semangat dalam bulu tangkis," kata Agus.

Jenderal Dudung sendiri baru melakukan serah terima jabatan KSAD ke Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dudung akan memasuki masa pensiun pada pertengahan November 2023.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri Dalam Sorotan

Sementara itu, Firli yang saat ini menjabat Ketua KPK tengah disorot karena kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, dugaan pertemuan antara Firli dan SYL turut diusut secara etik oleh Dewas KPK. Pada Jumat lalu, dijadwalkan agenda pemanggilan Firli sekalian empat Wakil Ketua KPK oleh Dewas KPK.

"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Firli dkk diminta datang ke pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat (27/10). Namun Firli tak datang.

Dewas KPK sudah siap-siap memeriksa Firli dkk untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran etik karena Firli bertemu dengan Syahrul di lapangan (gedung) bulu tangkis. Dewas akan memeriksa Firli dkk dari pagi sampai sore.

Ternyata Firli tak datang. Dia minta jadwal pemeriksaannya diundur ke bulan depan. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Alasan Firli tak datang karena dia punya agenda lain yang harus dia penuhi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali.

Setali tiga uang, tiga pimpinan KPK lainnya juga tidak bisa menghadiri panggilan Dewas KPK. Mereka adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, hingga Nawawi Pomolango.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mendapat informasi bahwa Firli meminta jadwal pemeriksaannya ditunda selepas 8 November nanti. Namun, menurut Syamsuddin, penundaan sampai tanggal-tanggal itu sudah kelewatan.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK memang tidak memiliki kewenangan dalam memanggil paksa pimpinan KPK. Namun dia berharap pemeriksaan Firli dilakukan sebelum 8 November.

"Bukan menolak (permintaan Firli diperiksa setelah 8 November). Sebaiknya sih sebelum itulah supaya cepat selesai, itu aja," katanya.

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK juga memiliki target untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL.

"Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads