Belanda Akan Persingkat Proses Izin Tinggal Mahasiswa Asing
Minggu, 29 Okt 2006 17:45 WIB
Den Haag - Setelah panen kritik, pemerintah Belanda akan 'menyesuaikan' kebijakan imigrasinya untuk mahasiswa asing. Negeri ini juga takut tersingkir.Ujicoba penyesuaian kebijakan imigrasi dengan mempersingkat proses izin tinggal studi telah dilakukan oleh Immigratie- en Naturalisatiedienst/IND (Dinas Imigrasi dan Naturalisasi) bekerjasama dengan Universitas Utrecht.Dalam ujicoba, mahasiswa pemohon segera setelah tiba di Belanda dapat langsung mengurus izin tinggal ke IND, dengan perantara institusi pendidikan. Institusi ini juga sekaligus memfasilitasi pembayaran untuk izin tinggal. Prosedur ujicoba ini membuat para mahasiswa asing lebih cepat mengantongi izin tinggal studi, yang juga memungkinkan mereka bekerja apa saja di Belanda.Ujicoba ini memotong peran dan mata rantai gemeente (pemerintah kotapraja, pemkot). Selama ini mahasiswa asing harus mengajukan permohonan dan pembayaran izin tinggal studi melalui pemkot, selanjutnya pemkot yang berurusan dengan IND. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.Senin (30/10/2005) dan Selasa esoknya sejumlah 125 mahasiswa asing di Universitas Utrecht akan menjadi para penerima izin tinggal pertama hasil prosedur baru yang dipersingkat. IND menyatakan puas dengan hasil ujicoba ini. Selanjutnya hasil ujicoba ini akan diambil alih menjadi kebijakan.Selain itu pemerintah Belanda juga sedang mempelajari untuk menjaring braindrain lebih luas lagi, dengan cara memberi kesempatan kepada para mahasiswa asing yang telah lulus studi di Belanda untuk mencari pekerjaan dan dengan pekerjaan itu mereka menetap di Belanda. Waktu pencarian pekerjaan setelah lulus studi di Belanda itu akan diperpanjang menjadi 6 bulan. Peraturan yang berlaku saat ini hanya memberi waktu maksimal 3 bulan. Tidak Pasti, Siapa Mau?Angin perubahan ini berhembus setelah pemerintah Belanda kebanjiran kritik dari berbagai pihak. Lebih dari itu posisi kompetitif ekonomi Belanda pun mulai terancam akibat kebijakan 'imigrasi tirai besi' terhadap mahasiswa asing, yang berimbas pada kenniseconomie (ekonomi di mana bagian signifikan pertumbuhan berasal dari ilmu pengetahuan dan teknologi, red).Situasi seperti itu mengundang keprihatinan Asosiasi Universitas Belanda. Kebijakan 'imigrasi tirai besi' itu dikhawatirkan akan membuat posisi kompetitif ekonomi Belanda tersingkir, sebab para mahasiswa asing itu justru sangat menguntungkan untuk kenniseconomie yang menjadi andalan Belanda.Selama ini pengurusan izin tinggal untuk studi mahasiswa asing sangat dipersulit dan prosesnya bisa memakan waktu hingga delapan bulan. Dalam rentang waktu itu mahasiswa pemohon dibiarkan dalam ketidakpastian. Ini akibat kebijakan populis Menteri Urusan Orang Asing dan Integrasi, Maria Cornelia Frederika alias Rita Verdonk. Waktu delapan bulan jelas terlalu berharga, siapa mau tetap menunggu selama itu? Selain proses yang tidak pasti dan berbelit-belit, juga masih ada satu momok: biaya leges untuk izin tinggal studi di Belanda dibuat sangat mahal. Besarnya 433 Euro atau sekitar Rp 4.979.500,00, naik hampir 1000%. Akhirnya banyak mahasiswa beralih ke negara lain.Sebelumnya kemudahan izin tinggal studi hanya diberikan kepada mahasiswa dari negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan): Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Eslandia, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swis, Turki, Inggris, AS, Australia, Ceko, Finlandia, Hongaria, Jepang, Mexico, New Zealand, Polandia, Slovakia, Korsel.Namun mahasiswa dari negara-negara makmur itu umumnya kurang tertarik ke Belanda, sehingga peluang besar untuk memetik keuntungan kenniseconomie adalah dengan menggaet braindrain cemerlang dari negara-negara non-OECD, termasuk Indonesia.
(es/es)











































