Kalapas Cipinang: Tak Ada Maaf untuk Petugas Terlibat Kasus Narkoba!

Kalapas Cipinang: Tak Ada Maaf untuk Petugas Terlibat Kasus Narkoba!

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 18:55 WIB
Petugas keamanan nampak berjaga di kawasan Lapas Cipinang. Tepat hari ini, Ahok akan menghirup udara bebas. Ia pun akan mengurus administrasi di Lapas Cipinang.
Lapas Cipinang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Oknum sipir Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AF ditangkap dan menjadi tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang EP Prayer Manik meminta AF ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Saya meminta yang bersangkutan diproses secara tegas menurut hukum yang berlaku," kata EP Prayer Manik dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Prayer mengatakan hal itu dilakukan sebagai bukti komitmen Lapas Cipinang untuk memberantas peredaran narkoba. Dia mengatakan tak ada toleransi bagi petugas lapas yang terlibat kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukti komitmen dari kami bahwa tidak ada kata maaf untuk petugas yang terlibat kejahatan peredaran jaringan narkoba. Ini juga komitmen kami dalam mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemecatan bagi sipir AF. Dia menegaskan semua petugas yang terlibat kasus narkoba akan disanksi tegas.

ADVERTISEMENT

"Saya selaku Kalapas akan usulkan pecat, muaranya kan di Lapas. Sehingga saya tekankan kepada Tim Pemeriksa, untuk resume hasil pemeriksaan harus dipecat," ujar Prayer.

"Komitmen Zero Halinar ini tidak hanya berlaku bagi warga binaan saja, namun juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang. Jika terbukti terlibat, sanksi berat pasti akan ditegakkan," imbuhnya.

Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mewujudkan deklarasi Lapas Kelas I Cipinang Bersinar dan bebas dari narkoba. Dia juga mempersilakan pemeriksaan dilakukan ke seluruh hunian lapas.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat serta membangun sinergi dengan APH lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas," ucapnya.

Lebih lanjut, Prayer mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah peristiwa serupa. Di antaranya memperketat penjagaan hingga penertiban jaringan listrik untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas Cipinang.

"Langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di antaranya memperketat penjagaan dan melakukan razia rutin ke seluruh blok hunian, kontrol keliling, hingga penertiban jaringan listrik bekerjasama. Hal ini juga sebagai upaya Lapas Kelas I Cipinang dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang merupakan pelaksanaan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu dan Back to Basics," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sipir Hendak Selundupkan Sabu untuk Napi

Sebelumnya, oknum sipir Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AF ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. AF diduga hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas atas permintaan napi berinisial IS.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah menetapkan AF dan IS sebagai tersangka dalam kasus itu. Sipir AF juga telah ditahan.

"Kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kita tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana yang di atas nama IS itu tetap kami proses," kata Panji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10).

Panji mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan pemberkasan. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus sipir Lapas Cipinang ini.

"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.

Panji mengungkapkan, AF ditangkap atas informasi yang diperoleh polisi dari lingkungan internal Lapas Cipinang. Pihaknya kemudian menyelidiki dan menangkap AF di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

AF diduga akan menyelundupkan sabu kepada narapidana IS yang kini mendekam di Lapas Cipinang.

Panji mengungkap pihaknya menyita 1,5 kilogram sabu dari jaringan IS. Sedangkan dari AF disita 5 ons sabu.

Simak juga Video 'Penampakan Uang Rp 24 M Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads