Tommy Bebas Tertolong Remisi
Minggu, 29 Okt 2006 11:33 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto memang narapidana yang beruntung. Hukuman 15 tahunnya dalam kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita didiskon 5 tahun oleh Bagir Manan dkk sehingga tinggal 10 tahun.Dan selama menjalani masa hukuman 10 tahun itu, hingga tahun 2006 ini putra bungsu keluarga Cendana ini sudah mengantongi potongan masa hukuman (remisi) lebih 3 tahun. Alhasil, Tommy yang harusnya bebas pada 2011 bisa bebas pada 2008. Sedangkan pada akhir Oktober 2007, Tommy besar kemungkinan mendapat fasilitas bebas bersyarat.Bapak dua anak dari Regita Cahyani alias Tata ini bisa menghirup udara bebas dengan cepat karena tertolong oleh remisi. Pengurangan hukuman -- karena dinilai berkelakuan baik selama dipenjara -- menjadi pemicu cepat bebasnya Tommy.Mari kita telisik potongan hukuman yang dinikmati pria ganteng ini yang secara rutin diberikan dua kali per tahun, yaitu saat HUT RI 17 Agustus dan saat Idul Fitri/Lebaran bagi umat Islam. Baru sehari menempati sel barunya di LP Batu, Nusakambangan, Tommy sudah mendapat potongan hukuman sebulan pada 17 Agustus 2002. Pada Idul Fitri di tahun yang sama, korting sebulan juga diberikan.Pada 17 Agustus 2003, lagi-lagi Tommy dikado remisi 5 bulan 15 hari. Saat Idul Fitri, hukumannya dikurangi 1,5 bulan.Pada 17 Agustus 2004, Tommy diberi remisi 7 bulan 10 hari. Sedangkan pada saat Idul Fitri, remisi dua bulan. Peringatan 17 Agustus 2005 adalah berkah tersendiri bagi penghobi reli ini. Dia mendapatkan remisi 12 bulan 5 hari alias setahun lebih! Remisi sebanyak itu terdiri atas remisi umum, dasawarsa, dan remisi istimewa, yang jumlahnya 11 bulan 35 hari atau satu tahun 5 hari. Sedangkan pada Lebaran 2005, Tommy dihadiahi 1 bulan 15 hari. Pada 17 Agustus 2006, Tommy mendapat remisi 5 bulan. Sedangkan pada Lebaran 2006 Tommy mendapat diskon 1 bulan 15 hari. Sungguh cihui!
(nrl/nrl)











































