Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih mengusut dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK bakal memanggil ajudan SYL hingga eks ajudan Firli untuk diperiksa.
"Kemungkinan kita bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Dewas KPK juga akan memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dua orang tersebut merupakan tersangka korupsi di Kementan yang telah ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan memanggil dua tersangka kasus Kementan yang sudah ditahan KPK, Pak Sekjen dan salah satu direktur di Kementan," katanya.
Dewas KPK juga telah memeriksa SYL pada Kamis (26/10). Pemeriksaan itu untuk menelusuri riwayat pertemuan SYL dengan Firli Bahuri.
"Intinya, Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin tidak memerinci soal pengakuan SYL yang mengaku diperas oleh pimpinan KPK.
"Itu kita belum bisa buka," katanya.
Menurut Syamsuddin, ada dua pokok materi yang diusut Dewas KPK dari pertemuan Firli dengan SYL. Materi itu mulai dari riwayat pertemuan hingga dugaan pemerasan.
"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulutangkis," katanya.
Simak Video 'Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Rumah Firli di Kertanegara 46':