Kata Polisi soal SYL-Firli Disebut Pernah Bertemu di Rumah yang Digeledah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 14:05 WIB
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah rehat di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Lantas apa kata polisi?

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab gamblang soal isu tersebut. Namun Ade Safri mengatakan dugaan pertemuan Firli dan SYL di rumah rehat itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri menyampaikan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. Polisi juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi atau pemberian gratifikasi dalam perkara dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

"Termasuk kita melakukan upaya tindak lanjut penggeledahan, atas beberapa rumah karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," imbuhnya.

Bukti di Rumah Kertanegara 46

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Kertanegara 46 yang dijadikan sebagai rumah rehat Firli. Di sana, polisi menyita sejumlah bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara No 46," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri tak merinci apa saja barang bukti yang disita. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi seusai penggeledahan pada Kamis (26/10) itu.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.

Baca selanjutnya: penjelasan kuasa hukum Firli....




(mea/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork