Jimly Bilang 'Isu Berat' Saat Mulai Sidangkan Aduan Etik Hakim MK

Jimly Bilang 'Isu Berat' Saat Mulai Sidangkan Aduan Etik Hakim MK

Briggita Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 07:17 WIB
Jimly
Foto: Ketua MKMK Jimly Ashiddiqqie (Belia Brigitta)

Argumen Hakim Akan Dibuktikan

Jimly juga berbicara soal potensi adanya perubahan putusan batas usia capres-cawapres yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Ia mengatakan semua pembuktian akan diteliti lebih lanjut.

"Jadi sidangnya itu mulai Selasa. Dia buktikan dulu bahwa pendapat dia benar, nanti argumennya apa. Yakin bisa dibatalin itu gimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para pelapor dapat membawa ahli dalam sidang atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi itu. Selain itu, para anggota MKMK akan mendengar argumentasi dari para saksi.

"Jadi si pemohon itu bisa bawa ahli. Cari ahli yang paling ahli. Silakan. Terus saksi juga, nanti argumennya kita dengar, kenapa dia minta begitu," ungkapnya.


(rdp/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads