Tak Terima Diklakson
Zain mengatakan pelaku MAP ini berkendara ugal-ugalan. Korban yang ada di belakangnya merasa terganggu hingga membunyikan klakson.
ugal-ugalan terus mengerem mendadak terus diklakson sama (korban) yang di belakangnya. Itu cerita dari korban," kata Zain kepada detikcom, Kamis (26/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAP tak terima hingga kemudian terjadi kejar-kejaran. Kejar-kejaran itu terjadi di Km 15 dekat Exit Tol Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.
"Dia (pelaku) nggak terima (diklakson), akhirnya kejar-kejaran dan keluarkan sajam itu," tuturnya.
Berstatus Mahasiswa
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap latar belakang tersangka adalah seorang mahasiswa.
"Latar belakangnya sih mahasiswa," kata Rio saat dihubungi detikcom, Kamis (26/10).
![]() |
Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Polisi menangkap pria berinisial MAP (21) yang diviralkan begal di Tol Tangerang. Pria bersenjata tajam itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasat Rio Tobing.
Rio mengatakan tersangka langsung ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini MAP masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Setelah 1x24 jam kita tahan," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan/atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," ujarnya.
Baca selanjutnya: detik-detik pria bersenjata pepet mobil....