Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi online yang menjual ibu hamil, remaja, hingga ABG perawan lewat Facebook di Purwokerto. Muncikari memberikan harga belasan juta jika ada permintaan gadis perawan.
Dilansir detikJatng, muncikari itu berjenis kelamin laki-laki, namun belum disebutkan namanya. Dia menawarkan prostitusi sesuai permintaan, termasuk anak di bawah umur.
"Tarif beda, anak di bawah umur yang masih perawan bisa Rp 15 juta. Yang sudah (tidak perawan) Rp 600 ribu-800 ribu," kata Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih di kantor Dit Krimsus Polda Jateng, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parahnya, pelaku sudah beraksi sejak 2021 dan menawarkan berbagai layanan prostitusi. Germo ini bahkan menyanggupi jika ada permintaan dilayani ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk LGBT maupun anak di bawah umur.
"Ada beberapa jenis pelayanan yang disiapkan tersangka dari anak kecil, ibu hamil, ibu menyusui. Tergantung permintaan pelanggan," jelas Sulis.
"Untuk yang (permintaan) gay itu ada. Kalau mintanya anak kecil ya ada. Anak di bawah umur sekitar 13-15 tahun," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Mami Icha Pasang Tarif Rp 1,5 Juta-Rp 7 Juta Untuk Sekali Kencan':