Pengacara Ngaku Tak Ada Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Firli

Pengacara Ngaku Tak Ada Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Firli

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 26 Okt 2023 17:53 WIB
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan tak ada barang bukti yang disita dari rumah Firli.

"Kegiatan hari ini adalah pihak penyidik Polda melakukan tindakan penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai. Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," kata Ian kepada wartawan di depan kompleks Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Ian mengaku tidak ada barang bukti yang dibawa oleh kepolisian setelah menggeledah rumah Firli. Dia juga menjelaskan tidak ada satu pun pertanyaan yang dilayangkan polisi saat melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," ungkap Ian.

"Tidak ada pertanyaan apa-apa ya, tidak ada pertanyaan apa pun. Mereka datang memperkenalkan diri kemudian memberikan surat-surat yang terkait dengan persyaratan penggeledahan surat izin menggeledah, itu aja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti dugaan pemerasan terhadap SYL.

"(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/10).

Trunoyudo mengatakan penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jaksel, dan rumah Firli di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi.

Simak Video 'Rumah Firli Bahuri Digeledah untuk Cari Bukti Terkait Pemerasan SYL':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads