40 Bus Tertangkap Basah Langgar Ketentuan Tarif
Sabtu, 28 Okt 2006 12:35 WIB
Jakarta - Ketatnya pengawasan pemerintah ternyata tidak menyurutkan kenakalan sejumlah pengusaha otomotif (PO) dalam memainkan ketentuan tarif. 40 Bus dari berbagai PO di Terminal Pulogadung tertangkap basah karena tidak mencantumkan besaran tarif di tiket yang diberikan kepada penumpang.Para PO yang nakal ini tinggal menunggu sanksi dari Departemen Perhubungan (Dephub) 7 November mendatang. PO-PO itu antara lain, PO Prima Jasa, PO Luragung Jaya, dan PO Transport.Hal itu disampaikan petugas pengawas dari Dephub Muhammad Said kepada detikcom dan Antara di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (28/10/2006) 40 Bus tersebut, imbuh Said, terjaring sejak H+1 hingga H+3. Pelanggaran yang dilakukan para PO ini sudah disampaikan ke Ditjen Perhubungan Darat."Kebanyakan pelanggaran berupa tidak mencantumkan harga pada tiket yang diberikan ke penumpang. Ada juga yang sama sekali tidak memberikan tiket kepada penumpang," ujar dia.Menurut Said, sanksi terhadap 40 bus itu akan ditentukan oleh pejabat di Ditjen Perhubungan Darat. "Sanksinya berupa teguran sampai pencabutan izin trayek, tapi tidak selamamya izinnya dicabut karena kasihan penumpang kalau tidak ada trayeknya," ujar dia.Penjatuhan sanksi itu akan diumumkan secara serentak pada tanggal 7 November mendatang. Keseluruhan PO akan dipanggil untuk menerangkan duduk permasalahannya. Said menerangkan, sebenarnya pelanggaran bukan 100 persen kesalahan PO, tapi kesalahan pengemudi dan keneknya. "Mereka sopir dan kenek seperti itu untuk cari untung," tegas dia.Mengenai ketentuan tiket, kata Said, seharusnya dalam setiap lembar tiket yang diberikan kepada penumpang harus ada stempel harganya. Sementara dari pengamatan, tiket yang diberikan kepada penumpang kosong, tidak ada stempel maupun tulisan harga tiket.Selain tidak mencatumkan harga tiket, ada juga PO yang melakukan pelanggaran kelengkapan surat, seperti tidak ada surat keterangan jalan dan STNK. "Tapi mereka keburu kabur sehingga tidak sempat dikandangkan," ungkap Said.
(umi/jon)











































