Insiden jembatan kaca di Banyumas, Jawa Timur (Jatim), pecah menewaskan 1 orang. Polisi kini sudah memeriksa 12 saksi.
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dilansir Antara, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, jembatan kaca itu dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait. Selain itu, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis," katanya.
Tim Labfor masih bekerja mengecek jenis kaca yang digunakan dan mengecek kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. Salah satu bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.
"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.
Wisata HPL, lokasi wahana Jembatan Kaca, saat ini ditutup sementara hingga olah TKP selesai. Korban yang terluka karena pecahnya jembatan kaca itu masih dirawat.
"Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," katanya
Diketahui, insiden jembatan kaca pecah terjadi pada Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Ada 4 wisatawan yang terperosok, dua di antaranya tersangkut atau bergelantungan pada kerangka jembatan meski lecet, sementara 2 orang lainnya terjatuh ke tanah.
Satu wisatawan yang terjatuh ke tanah mengalami patah pinggul, sedangkan seorang lagi meninggal dunia.
(isa/idh)