Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Wahyu Sanjaya mengatakan orang meninggal menjadi lebih sulit divalidasi dari pada orang orang lahir. Kasus menjadi sorotan Komisi II DPR RI karena seringkali orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan bahkan mendapat undangan untuk Pemilihan umum.
![]() |
Hal ini disampaikan Wahyu Sanjaya saat menjadi narasumber Rakornas Kependudukan dan Pencatantan Sipil di Kota Palembang 25 Oktober 2023. Menurut Wahyu Sanjaya ada beberapa masalah yang harus diselesaikan segara karena hal ini terkait pemutahiran data yang menjadi sumber utama atau rujukan bagi kementrian lain.
"Bisa Saja Kemungkinan ahli waris telat karena tak tahu cara melapor atau bisa saja nggn melapor karena sesuatu, untuk itu perlu ada reformasi tatakelola kependudukan," kata Ketua badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pentingnya pemutahiran data segera menurut Wahyu sanjaya terkait dengan pengeluaran negara dalam pemberian Subsidi energi atau bantuan pemerintah
"Jangan Sampai Subsidi atau bantuan Negara ini tidak tepat sasaran karena data yang tidak akurat," ujarnya.
Hal Senada disampaikan Peserta Rakornas dari Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Banyuasin Sumatera selatan, Saukani. Dirinya tidak membantah pemutahiran orang meninggal sering terlambat karena beberapa hal.
"Ahli waris atau keluarga yang meninggal tidak mau melaporkan kematian ke Dukcapil, karena takut kehilangan bantuan pemerintah dan sulit mendaftar kembali. Di Banyuasin akta kematian tidak sulit diterbitkan," ungkapnya.
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan keprihatinannya terkait peralatan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diseluruh Indonesia.
Menurutnya, peralatan Kependudukan di Dukcapil banyak yang ketinggalan bahkan sudah banyak yang kurang, sehingga bisa menjadi salah satu yang memperlambat kinerja Dukcapil dalam pemutahiran data kependudukan.
"Saya melihat peralatan di dukcapil ini banyak yang sudah ketinggalan dan kurang, yang dulunya ada sepuluh kini berkurang. bahkan ada dukcapil yang hanya punya tiga alat," ujarnya.
Ia pun berharap ke depan Dukcapil bisa memperbaharui dan menambah peralatan kependudukan untuk mempercepat kinerja.
"Komisi II sebagai Mitra Ditjen Kependudukan dan catatan sipil mendukung penambahan peralatan ini agar semua tugas bisa dikerjakan dengan cepat," ucap Wahyu Sanjaya.
(dhn/dek)