Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apakah penyidik juga akan memeriksa pimpinan KPK lainnya?
"Itu nanti materi penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Dia tak
Ade mengatakan pihaknya akan terus memperbarui informasi mengenai langkah penyidik selanjutnya. "Nanti akan kita update setiap perkembangan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan," ucap Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan penyidik tengah berproses melakukan tugas penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti dalam perkara itu. Dia mengaku terdapat berbagai proses penyidikan yang harus dilakukan dalam pengusutan perkara itu.
"Nanti ya ada mekanisme gelar perkara dalam rangka kepentingan penetapan tersangka itu nanti. Nanti kita akan update," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10). Firli memberikan keterangan kepada penyidik mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB. Ade sebelumnya menuturkan penyidik langsung melakukan konsolidasi dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan pada hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kita akan menentukan langkah penyidikan selanjutnya," tutur Ade.
Dia mengatakan, setelah konsolidasi, nanti pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya dalam pengusutan perkara itu. Termasuk, kata Ade, soal mengkonfrontasi para saksi.
"Bahwa setiap tahapan penyidikan, langkah-langkah penyidikan yang kita lakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan selanjutnya," tegasnya.
Lebih jauh, Ade mengatakan Firli diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menuturkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara itu.
Simak juga 'Kepada Penyidik, Firli Akui Adanya Pertemuan dengan SYL':