Polisi Ungkap Anggota PP Geruduk Mie Gacoan Medan Ingin Kelola Parkir

Polisi Ungkap Anggota PP Geruduk Mie Gacoan Medan Ingin Kelola Parkir

Finta Rahyuni - detikNews
Rabu, 25 Okt 2023 16:02 WIB
Heboh Ormas Geruduk Mie Gacoan di Medan, Disebut Minta Kelola Parkir
Aksi anggota ormas PP meminta kelola parkir Mie Gacoan di Medan (Media Sosial)
Jakarta -

Polisi menetapkan dua tersangka buntut video viral sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Polisi mengungkap motif anggota PP tersebut ialah mengelola parkir di tempat makan tersebut.

"Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detikSumut, Rabu (25/10/2023).

Hadi mengatakan penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua tersangka atas kejadian itu. Keduanya adalah Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kedua pelaku dijerat Pasal 335 ayat 1 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

"Kami imbau datang dan menyerahkan diri baik-baik ke polisi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan dua tersangka buntut kasus penggerudukan itu.

"Dari kasus kemarin itu, kami menetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni berinisial O dan R. Saat ini keduanya masih diburu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Senin (23/10).

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Heboh Ormas Geruduk Mie Gacoan di Medan, Disebut Minta Kelola Parkir':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads