Seorang pria di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berinisial F (36) tega menusuk adik kandungnya sendiri, DP (25), lantaran tersinggung oleh ucapan korban. Sang adik tewas setelah dihujani tusukan di sekujur tubuhnya.
"Diduga pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang 'Lu nggak malu, udah gede nggak kerja, bisanya cuma makan doang'," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mencontohkan perkataan korban, Rabu (25/10/2023).
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya itu, F terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ancaman hukuman, pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP penjara paling lama 15 tahun. Pasal 351 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya.
![]() |
Korban Ditusuk Berkali-kali
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hubungan antara korban dan pelaku merupakan adik kakak.
"Pelaku dan korban kakak adik," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Rabu (25/10).
Twedi menjelaskan, peristiwa terjadi di rumah keduanya di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu. Korban ditusuk berkali-kali oleh kakaknya sendiri hingga tewas.
"Pelaku melakukan penganiayaan adalah dengan cara pelaku memegang gagang pisau dengan tangan sebelah kanan, lalu pelaku menusukkan pisau tersebut secara acak ke badan korban berulang kali yang mengenai bagian tubuh korban," beber Twedi.